TATA TERTIB KARYAWAN & INSTRUKTUR KURSUS
- Karyawan & Instruktur harus hadir 10 menit sebelum jam kerja dimulai.
- Karyawan & Instruktur setiap hari wajib mempersiapkan ruangan, membersihkan, mengecek buku-buku administrasi sebelum dan sesudah selesai kerja.
- Karyawan & Instruktur harus mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang praktek.
- Karyawan & Instruktur wajib menjaga kesetabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus.
- Karyawan & Instruktur tidak diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus meninggalkan ruangan.
- Karyawan & Instruktur wajib mengikuti petunjuk pimpinan (misalnya : menerima siswa, tamu, dan membukukan pembukuan administrasi/keuangan sesuai dengan tugas pokok).
- Karyawan & Instruktur wajib mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian tugas masing-masing.
- Karyawan & Instruktur wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
- Karyawan & Instruktur wajib mengetahui kebutuhan peserta kursus dan kebutuhan pendidik.
- Karyawan & Instruktur yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
TATA TERTIB SISWA
- Siswa / Peserta Didik harus hadir 10 menit sebelum jam kerja dimulai.
- Dilarang mencoret – coret dinding, meja – kursi, dll.
- Siswa / Peserta Didik wajib menjaga kesetabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus.
- Siswa / Peserta Didik Wajib menjaga kebersihan dan kerapian kelas.
- Siswa / Peserta Didik dilarang membawa senjata tajam dan lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri, lingkungan sehingga menggangu proses pembelajaran.
- Siswa / Peserta Didik harus mengisi daftar hadir.
- Siswa / Peserta Didik yang tidak masuk wajib memberitahu kepada Instruktur.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
- Melunasi Administrasi Sebelum Waktu Kursus Berakhir
Social Plugin