Type Here to Get Search Results !

TATA TERTIB


TATA TERTIB KARYAWAN & INSTRUKTUR KURSUS

  • Karyawan & Instruktur harus hadir 10 menit sebelum  jam kerja  dimulai.
  • Karyawan & Instruktur setiap hari wajib mempersiapkan ruangan, membersihkan, mengecek buku-buku administrasi sebelum dan sesudah selesai kerja.
  • Karyawan & Instruktur harus mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang praktek.
  • Karyawan & Instruktur wajib menjaga kesetabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus.
  • Karyawan & Instruktur tidak diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus  meninggalkan ruangan.
  • Karyawan & Instruktur wajib mengikuti petunjuk pimpinan (misalnya : menerima siswa, tamu, dan membukukan pembukuan administrasi/keuangan sesuai dengan tugas  pokok).
  • Karyawan & Instruktur wajib mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian  tugas masing-masing.
  • Karyawan & Instruktur wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
  • Karyawan & Instruktur wajib mengetahui kebutuhan peserta kursus dan kebutuhan  pendidik.
  • Karyawan & Instruktur yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
  • Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.

TATA TERTIB SISWA

  • Siswa / Peserta Didik harus hadir 10 menit sebelum  jam kerja  dimulai.
  • Dilarang mencoret – coret dinding, meja – kursi, dll.
  • Siswa / Peserta Didik wajib menjaga kesetabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta kursus.
  • Siswa / Peserta Didik Wajib menjaga kebersihan dan kerapian kelas.
  • Siswa / Peserta Didik dilarang membawa senjata tajam dan lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri, lingkungan sehingga menggangu proses pembelajaran.
  • Siswa / Peserta Didik harus mengisi daftar hadir.
  • Siswa / Peserta Didik yang tidak masuk wajib memberitahu kepada Instruktur.
  • Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
  • Melunasi Administrasi Sebelum Waktu Kursus Berakhir